Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Waswas Dewan Pengawas KPK: Sulit OTT-Rawan Intervensi

image-gnews
Lambang KPK tertutup kain hitam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 9 September 2019. Penutupan lambang lembaga antirasuah itu merupakan bagian dari aksi simbolik jajaran pimpinan hingga pegawai KPK untuk memprotes revisi UU KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Lambang KPK tertutup kain hitam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 9 September 2019. Penutupan lambang lembaga antirasuah itu merupakan bagian dari aksi simbolik jajaran pimpinan hingga pegawai KPK untuk memprotes revisi UU KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan sudah mengantongi nama-nama calon dewan pengawas KPK. Meski tak menyebut nama, Jokowi memastikan, latar belakang karier Dewas KPK ini berasal dari hakim, jaksa, mantan pimpinan KPK, ekonom, akademisi, dan ahli pidana. 

"Saya kira itu namanya ya nanti ditunggu sehari saja kok, yang jelas nama-namanya nama yang baik lah, saya memastikan nama yang baik," ujarnya di Hotel Novotel, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu, 18 Desember 2019. 

Rencananya, lima anggota dewan ini akan dilantik hari ini, Jumat, 20 Desember 2019. Berbarengan dengan pelantikan lima komisioner KPK 2019-2023.

Meski tak menyebut siapa yang akan menduduki posisi itu, beberapa nama sudah beredar. Seperti mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar, dan hakim karir Albertina Ho.

Keberadaan Dewan Pengawas KPK menuai polemik di masyarakat. Pasalnya, keberadaan dewan ini dianggap bakal melemahkan KPK.

Nama-nama yang bakal mengisi posisi Dewan Pengawas KPK pada periode awal akan ditunjuk langsung oleh Presiden Jokowi. Hal ini sesuai dengan Pasal 69 A ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.

Dari berbagai sumber, Tempo mencatat setidaknya ada 4 poin catatan dari masyarakat soal bahaya dewan pengawas tersebut.

1.Kriteria dan kode etiknya dinilai lemah

Tim transisi KPK menilai Dewan Pengawas akan melemahkan lembaga. Sebab, dengan posisi yang dinilai lebih berkuasa ketimbang pimpinan KPK, syarat menjadi anggota dewan pengawas dinilai lebih mudah.

Misalnya saja, pimpinan KPK diharuskan berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang memiliki keahlian dan pengalaman paling sedikit 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan atau perbankan. Syarat itu tak ada untuk dewan pengawas.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawanati menganggap siapapun yang akan dipilih menjadi Dewan Pengawas akibatnya akan sama buruk bagi KPK.

Sebab, menurut UU KPK yang baru, posisi Dewan Pengawas lebih berkuasa dari komisioner, sedangkan aturan kode etiknya lebih lemah dan mekanisme pemilihannya dilakukan dengan lebih sederhana. "Ini sistem. Jadi siapapun yang dipilih (sebagai Dewan Pengawas), dia sudah di bawah cengkeraman Presiden,” kata Asfina.

2. Informasi rawan bocor

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejumlah pihak menilai keberadaan Dewan Pengawas membuat rencana operasi tangkap tangan KPK rawan bocor. Wakil Ketua KPK terpilih Nurul Ghufron bahkan pernah menyampaikan kekhawatirannya itu.

Dia mengatakan keberadaan Dewas akan menyulitkan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT). “Kemungkinan agak kesulitan melakukan OTT karena penyadapan harus minta izin, sehingga potensi kebocoran sebelum OTT bisa terjadi.”

Berdasarkan UU KPK hasil revisi, Dewan Pengawas KPK berwenang memberikan izin tertulis untuk penyadapan, penggeledahan, hingga penyitaan meskipun tidak berstatus sebagai penegak hukum.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

27 menit lalu

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan terkait penahanan tersangka mantan anggota DPRD Jambi Kusnindar, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 24 Juli 2023. Kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018 turut melibatkan Gubernur Jambi Zumi Zola yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Februari 2018. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.


Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

1 jam lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas saat kunjungi kantor Tempo di Palmerah Barat, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.


LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

5 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.


KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

7 jam lalu

Anggota kepolisian berjaga saat tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di rumah adik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Andi Tenri Angka Yasin Limpo di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis 16 Mei 2024. Tim penyidik membawa dua koper yang diduga berisi sejumlah barang bukti setelah dilakukan penggeledahan sekitar enam jam. ANTARA FOTO/Hasrul Said
KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.


Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

7 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. SYL disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.


Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

13 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, seusai mengikuti sidang pelanggaran etik dirinya, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK menggelar sidang pelanggaran etik dengan memeriksa Nurul Gufron sebagai terperiksa terkait laporan atas dugaan pelanggaran etik penyalahgunaan wewenang dan jabatan sebagai insan KPK menghubungi pejabat di Kementan untuk membantu pengurusan mutasi pegawai Aparatur Sipil Negeri di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.


KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

14 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.


Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

14 jam lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. Indra Iskandar, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa kelengkapan rumah jabatan anggota DPR dengan nilai proyek mencapai Rp.120 miliar di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.


Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

18 jam lalu

Sejumlah pegawai Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan dan Eksekusi (Labuksi) KPK, saat akan membawa mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan, dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. Temuan dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Labuksi dan penyidik KPK telah berhasil melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil Merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam beserta satu buah kunci remote mobil yang disembunyikan di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, diduga milik mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

Jaksa KPKsedang melacak sumber pembelian mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD hitam milik Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang disita oleh penyidik.


Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

20 jam lalu

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah milik bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Rabu, 15 Mei 2024. Foto Dok. KPK
Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

KPK kembali menyita sejumlah aset milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, kali ini sebuah rumah di Makassar senilai Rp 4,5 miliar.